Focus Group Discussion


Bahwa dengan adanya UU No.40 Tahun 2004  tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta peraturan lainnya yang terkait, hal ini membuktikan bahwa pemerintah telah memberikan kepastian dan perhatian kepada rakyat untuk mendapatkan perlindungan social yang telah menjadi hak dasar bagi warga. di samping itu ILO jauh sebelumnya telah mengamanatkan kepada seluruh Negara untuk membuat system Jaminan Sosial bagi warganya dan dalam Tap MPR No.X/MPR/2001 juga menugaskan kepada Presiden untuk membentuk sistem jaminan sosial nasional dalam rangka memberi perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu, maka pada UUD 1945 Pasal 28.a amandemen II menyatakan : “setiap orang berhak atas jaminan social yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagaimana manusia yang bermartabat”.dan Pasal 34 amandemen IV menyatakan : “Negara mengembangkan system jaminan social bagi seluruh rakyat dan memberdayakan seluruh masyarakat lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Atas dasar pemikiran tersebut Yayasan BOAN mengambil bagian sesuai peran dan fungsi selaku Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) untuk ikut secara aktif dan kreatif membantu  upaya pemerintah dalam rangka pelaksanaan program pembangunan di berbagai bidang terutama di bidang Kesejahteraan Sosial, dan lebih spesifik Bidang Jaminan Sosial karena kami memahami pemerintah bukanlah pemain tunggal dalam urusan mensejahterakan rakyat. sehingga pada tahun 2010 dengan dukungan Yayasan TIFA Jakarta mencoba melakukan “Studi Diskripsi Tentang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Sektor Informal di Kabupaten Sumbawa”, dimana ditemukan ada sekitar 183.000 warga (pekerja Informal) yang belum mendapat Jaminan social yang komprehensif kecuali Jaminan Kesehatan bagi warga miskin melalui program Jamkesmas/Jamkesda/SKTM. selanjutnya pada tahun 2012 sebagai tindak lanjut kegiatan pertama dengan TIFA mencoba merancang program yang bertajuk “ Mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dalam Upaya Mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Bagi Warga Secara Terpadu dan Komprehensif”, dan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dengabn mengambil Tema “Mendorong Terwujudnya Jaminan Sosial Di Kabupaten Sumbawa” dengan focus pembahasan Jaminan Kesehatan merupakan salah satu dari Sub Item dari beberapa Item Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2012-2013. Program Yayasan BOAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar