Keberadaan Proyek Kereta Gantung dan Status Geopark Rinjani

Jika kawasan bentang alam Gunung Rinjani rusak akibat proyek kereta gantung, maka dapat dipastikan status geopark Rinjani akan dicabut
Gubernur, menjelaskan rencana pembangunan kereta gantung itu sudah lima tahun tak berjalan di Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, lantaran persoalan kewenangan yang telah berganti dari kabupaten ke provinsi.  Namun setelah kewenangannya beralih provinsi, ternyata rencana proses
pembangunan kereta gantung menjadi lebih cepat karena analisa studinya sudah bagus.
"Tentu kita memahami cara pandang ahli-ahli yang melihat faktor lingkungan. Jangan sampai merusak hutan, sehingga menjaganya pun menjadi keharusan," ucapnya.
Gubernur menegaskan, bahwa pembangunan kereta gantung tersebut berada di luar kawasan konservasi.
"Kalau konservasi kita semua sepakat tidak akan ada. Apapun itu atas nama investasi, siapapun kita tidak akan kita melanggar aturan. Tapi kalau ada di sela itu luar kawasan konservasi dan itu boleh secara aturan serta tidak melanggar, ya tentu kita juga tidak lantas teriak menolak," tegas Zul.
"Tidak ada seperti itu. Justru kehadiran kereta gantung ini jauh berada di luar jalur tracking Rinjani. Begitupun adanya ini tidak mengganggu porter. Silahkan mereka bekerja seperti biasa. Kalau pun ada masalah kita akan cari jalan keluarnya bersama-sama, karena semua ini bisa disinergikan," pungkasnya.
Pembangunan kereta gantung oleh PT Indonesia Lombok Resort itu, akan membentang sepanjang 10 kilometer dengan mengambil lokasi utama di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Di seluruh lintasan yang akan dilalui kereta gantung masuk dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Hutan Rakyat. (OL-3)
Tahun yang sama Kepala Dinas Kehutanan NTB, Madani Mukarram dengan tegas menolak proyek cable car itu. Bahkan dia tegas mengatakan haram membangun di zona inti Rinjani.
Gubernur kemudian telah bertemu investor PT Indonesia Lombok Resort sebuah perusahaan konsorsium antara China dan Indonesia untuk membangun kereta gantung.


Saat ini sebuah issu yang menarik untuk didiskusikan, khususnya bagi masyarakat NTB terkait dengan rencana Proyek Kereta Gantung, antar pro kontra masyarakat termasuk elit2, untuk itu kami mencoba memuat kembali pada blog ini berita2 terkait yang dimuat oleh media dengan maksud dan tujuan mendapat banyak masukan, saran yang tentunya konstruktif sehingga penentu kebijakan di Nusa Tenggara Barat tidak salah langkah.
Berikut berita yang dimuat oleh media online Antara dan Koran NTB

Pembangunan Kereta Gantung di Luar Kawasan Konservasi Rinjani
Antara | Nusantara

ANTARA
Pembangunan kereta gantung oleh PT Indonesia Lombok Resort akan membentang sepanjang 10 km dengan mengambil latar Tahura Gunung Rinjani.

GUBERNUR Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah meminta warga dan semua pihak bijak menyikapi soal rencana pembangunan kereta gantung yang mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani.
"Jangan sesuatu yang baru kemudian jadi polemik. Kalau sesuatu pembangunan itu ada negatif dan positif pasti iya. Tapi jangan lantas negatif itu ditonjolkan terus kita kehilangan gambaran dari proses pembangunan kereta gantung itu," ujarnya di Mataram, Senin (27/1).
Menurut Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB, pemerintah tidak bisa melarang investor berkeinginan berinvestasi. Apalagi investor melihat peluang pada 2021, Lombok akan menjadi tuan rumah ajang bergengsi di dunia, MotoGP," kata Zul.

"Jadi rupanya investasi ini pintar melihat pasar. Karena akan ada ratusan ribu orang datang melihat MotoGP di Lombok Tengah. Dan apa iya selamanya orang yang datang itu melihat MotoGP, tentu juga tidak, mereka yang datang itu perlu juga disuguhkan sesuatu yang lain, sehingga kehadiran kereta gantung ini menemukan pasarnya sendiri," tambahnya.
Selain itu, gubernur juga menepis bahwa kehadiran kereta gantung akan mengganggu tracking Rinjani dan mata pencaharian porter yang selama ini menggantungkan hidupnya dari gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia itu.
 Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom menegaskan rencana pembangunan kereta gantung dengan mengambil latar Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok, NTB berada di luar kawasan konservasi.


Kereta Gantung Rinjani, Ditolak TGB Disetujui Zulkieflimansyah


KORANNTB.com – Rencana pembangunan cable car atau kereta gantung di Gunung Rinjani telah lama menjadi wacana.
Pada tahun 2014 investor asal Korea Selatan tertarik membangun kereta gantung dari kawasan Aik Berik menuju Danau Segara Anak di Rinjani. Namun itu menjadi kendala dan perdebatan.
Saat itu Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) memberikan sinyal penolakan terhadap rencana proyek wisata tersebut. Pada 2017 TGB mengatakan perizinan di kawasan hutan lindung sangat ketat dan tidak boleh sembarangan. Ia mengatakan masih banyak cara untuk mengoptimalkan sektor pariwisata Lombok tanpa harus membangun proyek fisik yang berbenturan dengan undang-undang.
Baru pada 2019 Gubernur NTB Zulkieflimansyah, mulai melirik lagi rencana lama yang belum terealisasi tersebut. Bahkan, dikabarkan Gubernur meminta bantuan Owner Golden Palace Hotel, Teddy Sanyoto untuk mencari investor. Teddy telah berusaha mencari investor China melalui Konsulat Jenderal (Konjen) China di Denpasar.
“Pak Gubernur konsen untuk itu, makanya saya minta DPR kita mengawal agar segera terealisasi, mumpung itu sudah didukung sama pusat,” kata Teddy, November 2019 dulu.
Pada April 2018 Gunung Rinjani ditetapkan sebagai kawasan geopark dunia oleh UNESCO. Penetapan tersebut dilakukan di Paris setelah Gunung Rinjani memenuhi syarat-syarat menjadi geopark.
Sementara untuk tetap mempertahankan status global geopark tersebut, ekosistem dan geologinya harus dijaga. Bahkan Pemerintah NTB saat ini tengah mempersiapkan validasi untuk menjamin Taman Nasional Gunung Rinjani tetap menjadi geopark dunia.
Pada tahun 2021 tim asesor UNESCO akan datang melakukan validasi untuk memenuhi predikat geopark dunia periode 2022-2026, karena validasi geopark dilakukan setiap empat tahun sekali.
Ancaman Pencabutan Status Geopark
Jika kawasan bentang alam Gunung Rinjani rusak akibat proyek kereta gantung, maka dapat dipastikan status geopark Rinjani akan dicabut.
Syarat utama status geopark mulai dari kelestarian, edukasi dan pengembangan masyarakat. Jika sisi kelestarian rusak maka bukan tidak mungkin status geopark Rinjani yang telah bersusah payah didapat akan sirna. Apalagi jika pembangunan kereta gantung justru berdampak buruk pada perekonomian masyarakat yang bekerja di Rinjani, seperti porter.
Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, mengatakan jika proyek cable car itu akan dilakukan, maka akan berdampak pada perubahan bentang alam di Rinjani.
“Proyek  pembangunan kereta gantung di sekitar Taman Nasional Gunung Rinjani ini akan memberi dampak perusakan lingkungan oleh commercial facilities development, karena jelas akan terjadi perubahan bentang alam yang signifikan apalagi luasan areal yang akan diminta izinnya lebih dari 500 ha,” ujarnya.
Dia mengatakan rencana proyek itu adalah kebijakan yang tergesa-gesa karena belum ada uji kelayakan.
“Kebijakan yang tergesa-gesa karena sampai saat ini belum ada feasibility studies atau kajian kelayakannya, kemudian tidak ada kajian lingkungan hdup strategis (KLHS), yang dilakukan, yang kemudian dilakukan izin lingkungan berupa AMDAL yang akan memberikan informasi detail desain proyek…,” Katanya.
Kereta gantung juga dinilai akan merubah perilaku dan pergerakan fauna yang bisa saja menyebabkan kepunahan. Sisi lain, masalah sampah yang selalu menjadi krusial di Rinjani justru akan bertambah.
Pemerintah NTB mengklaim bahwa pembangunan kereta gantung tidak akan merusak bentang alam Rinjani karena berada di luar zona inti. Namun rencana desain pembangunan belum diketahui pasti terkait rencana proyek tersebut. Kepala Balai TNGR dan Kadis Kehutanan NTB memilih diam saat ditanya soal rencana proyek ini. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar