Sebagai salah satu bentuk wujud dari kepedulian, kesadaran dan keberpihakan Yayasan Boan beserta mitranya Yayasan Tifa Jakarta terhadap implementasi jaminan sosial yang komprehensif, maka Yayasan Boan menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) yang dilaksanakan di aula SMK N 1 Sumbawa, Kamis (27/9/2012).
FGD yang mengambil tema mendorong pemerintah daerah kabupaten sumbawa untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi warga secara terpadu dan komprehensif, dihadiri oleh seratus lebih masyarakat se Kabupaten Sumbawa.
Ketua pelaksana sekaligus diretur yayasan Boan M Ungang, kepada Sumbawanews.com, mengatakan, diskusi sederhana tersebut menyajikan beberapa program keluarga harapan, penyuluhan tenaga kerja, pelayanan jamkesmas atau jamkesda di RSUD Sumbawa, serta beberapa program jaminan kesehatan di Kabupaten Sumbawa.
“Pesertanya sangat antusius mengikuti diskusi yang kami selenggarakan,” ujarnya.
Tentu dari kegiatan yang kami gelar, sambung M Ungang, diharapkan akan mampu mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk lebih memperhatikan masalah jaminan kesehatan di Kabupaten Sumbawa, tentu melalui rekomendasi yang ditelurkan dalam diskusi sederhana ini.
Sementara itu, Siti Aminah, salah satu peserta FGD, mengungkapkan antusiusnya kegiatan FGD, sebab katanya, dalam diskusi tersebut, banyak pengetahuan yang bisa diserap oleh masyarakat tentu mengenai jaminan kesehatan.
“Kegiatan ini harus bisa diimplimentasikan dan diwujudkan dalam masyarakat nantinya, sebab kami tidak menginginkan hanya sebatas diskusi tanpa realisasi,” tukas Siti Aminah.
Diketahui, FGD yang digelar, melahirkan rekomendasi terhadap pemerintah yakni, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera memberikan perlindungan / Jaminan Sosial yang komprehensif (jaminan social meliputimeliputi ; Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK) bagi warga Kabupaten Sumbawa. Kemudian, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan kajian dan merumuskan Peraturan Daerah terkait system jaminan social daerah sebagaimana diamanatkan oleh UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (pasal 22 huruf h / Pemerintah Daerah berkewajiban mengembangkan system jaminan social daerah).
Bukan hanya itu. Peserta diskusi juga, mendukung Yayasan Boan-Sumbawa bekerjasama dengan Yayasan Tifa Jakarta untuk secara terus menerus melakukan pengkajian tentang system jaminan social daerah dan melakukan advokasi bagi warga Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai warga Negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi Negara Republik Indonesia. Serta, mendukung Yayasan Boan-Sumbawa bekerjasama dengan Yayasan Tifa Jakarta untuk terus melakukan lobi kepada Pemerintah daerah untuk segera melaksanakan pilot project Jaminan Sosial menjelang transformasi BPJS I bidang kesehatan pada tahun 2014 dan BPJS II bidang ketenagakerjaan pada tahun 2015 sekaligus merupakan upaya uji coba kebijakan anggaran yang pro rakyat.
Lebih jauh hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut Abdul Wahab ,S.Pd Kepala Seksi Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Khaeril Anwar, S.Sos. Kabid. PTK & HI Disnakertrans Kab. Sumbawa, H. Hermansyah Pengelolah Jamkesmas / Jamkesda Rumah Sakit Umum / RSUD Sumbawa, serta, Agus Wicaksono dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar