Rekomendasi Workshop




REKOMENDASI WORKSHOP JAMINAN SOSIAL 2011
(seminar hasil studi Yayasan Boan kerjasama dengan Yayasan Tifa Jakarta)
DI KABUPATEN SUMBAWA

Sumbawa Besar, 29 September 2011
     Workshop jaminan social adalah seminar hasil studi Yayasan Boan Sumbawa kerjasama dengan YayasanTifa Jakarta berlangsung di Sumbawa Besar pada tanggal 29 September 2011 dengan thema, “ Studi Jaminan Sosial bagi Pekerja sector informal di Kabupaten Sumbawa”. Workshop diikuti oleh sekitar 150 peserta terdiri dari ; Komunitas Pekerja mandiri sector informal, dinas / instansi terkait Pemkab Sumbawa, LSM pemerhati masalah jaminan social dan pekerja mandiri sector informal dan akademisi.

Setelah mencermati paparan sebagai berikut ;

  1. Studi jaminan social bagi pekerja sector informal di Kabupaten Sumbawa oleh : Yayasan Boan Sumbawa. 
  2.  Jaminan social tenaga kerja bagi pekerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja (TK-LHK) oleh : PT. Jamsostek Cabang NTB. 
  3.  Kebijakan Pemerintah tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal Oleh : Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kab. Sumbawa 
  4.  Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Oleh : Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa. 
  5.  Program Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) bagi Pekerja Mandiri Informal Oleh : Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa
Maka peserta workshop Jaminan Sosial hasil studi Yayasan Boan Sumbawa kerjasama dengan Yayasan Tifa Jakarta tahun 2011 menyampaikan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai berikut :
  
  1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera memberikan perlindungan / jaminan social yang komprehensip bagi 183.796 jiwa pekerja mandiri di sector informal di Kabupaten Sumbawa sebagai jaminan kepada mereka apabila terjadi resiko; sakit, kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia. 
  2.  Mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan pengkajian-pengkajian terkait pembentukan Badan penyelenggara Jaminan Social Daerah (BPJSD) Kabupaten Sumbawa dalam rangka penyelenggaraan jaminan social yang komprehensip bagi 183.796 jiwa pekerja mandiri di sector informal di Kabupaten Sumbawa sebagaimana diamanatkan oleh UU No.32 pasal 29 huruf  h tahun 2003 tentang pemerintahan daerah. 
  3.  Mendorong Yayasan Boan bekerjasama dengan Yayasan Tifa Jakarta untuk secara terus menerus melakukan pengkajian system jaminan social daerah dalam rangka membantu dan memberikan kontribusi positif kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan melakukan advokasi dan fasilitasi bagi komunitas pekerja sector informal di Kabupaten Sumbawa agar segera mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai warga Negara berupa Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK) sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Rekomendasi ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani bersama untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dan semua pihak terkait agar menjadi perhatian dan secara bersama melakukan tindakan positif dan kreatif melaksanakan amanat UUD tahun 1945, UU SJSN dan UU BPJS yang baru saja diundangkasn.

Sumbawa Besar, 29 September 2011
    Materi
  1. Materi Workshop Yayasan BOAN
  2. Hasil Sudy Yayasan BOAN
  3. Askesos - Dinas Sosial Sumbawa
  4. Jamsostek NTB
  5. Disnakertrans Sumbawa